Demi membebaskan masyarakat Kota Manado dari mengkonsumsi
makanan yang berbahaya, terutama untuk menu jajanan berbuka puasa, Kamis kemarin(25/6/2015),
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Manado, bersama pemerintah
Kota Manado melakukan Sidak disejumlah tempat penjualan kue buka puasa.
Sukriadi Darma Kepala Seksi Penyidakan Balai POM Manado mengatakan
bahwa tim yang diturunkannya bertujuan memastikan kalau jajanan buka puasa di
Kota Manado benar-benar bersih dan bebas dari bahan berbahaya.
”Kita akan terus
melakukan Sidak, tim Balai POM kali ini bersama Pemkot Manado untuk mengecek
langsung sanitasi menu jajanan buka puasa. Kami berharap penjual kue puasa juga
memperhatikan kesehatan masyarakat sebagai konsumen,” ujar Sukri yang juga
Ketua Forum Masyarakat Cinta Damai (FMCD) Kota Manado ini.
Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni di daerah perempatan
Kelurahan Banjer, dan juga di Kelurahan Perkamil. Satu persatu Kantin ramadhan
dikunjungi,dan puluhan jenis sampel panganan yang dijual, langsung diangkut
kedalam mobil laboratorium BPOM untuk diuji. Hasilnya cukup mengejutkan, salah
satu sampel kue basah jenis kuekuk, positif mengandung Rhodamine B (wanteks).
Sukriadi menambahkan,Rhodamine B tidak layak di konsumsi
oleh manusia,karena bahan ini hanya cocok untuk digunakan di bahan pakaian.
“Perlu diketahui bahwa Rhodamine B merupakan pewarna yang
hanya diperuntukan untuk tekstil atau pakaian. Sehingga apabila dikonsumsi
tubuh dalam jangka waktu tertentu, akan mengakibatkan kanker karena sifatnya
yang karsinogenik.Tim kami sesegera mungkin, akan menelusuri sampai ke
produsen atau pembuat kuekuk tersebut, untuk mengamankan produk-produk
makanannya. Kemudian kepada pihak produsen, akan kami lakukan upaya pembinaan,”
tutur Alumnus UNHAS Makassar ini menutup.
Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan yang ikut dalam
Sidak tersebut menuturkan kalau Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Manado untuk menelusuri produsen kuekuk tersebut.
“Setelah putar-putar, hari ini di daerah Banjer,
Alhamdulillah kami menemukan satu jenis Kuekuk yang mengandung unsur pewarna
Rhodamine B. Sehingga kami Pemerintah Kota Manado berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan Kota Manado akan segera melakukan cek dan ricek terhadap produsen
makanan tersebut, untuk melihat cara pembuatan serta bahan-bahannya, kemudian
kami akan menghentikan sementara aktivitas pembuatan kue tersebut,” ujar
Mangindaan.

0 comments:
Post a Comment