Perintah walikota manado terkait masalah pengurusan
perijinan nampaknya masih belum di jabarkan dengan secara baik oleh SKPD
terkait.ini terbukti dengan banyaknya informasi yang masuk dari warga kepada
walikota dan wakil walikota terkait masalah perijinan.
Akibatnya Kepala Dinas Tata Kota Manado, Benny Mailangkay,di
hearing oleh anggota DPRD Kota Manado pada Rabu (31/8) kemarin,untuk meminta
klarifikasi terkait ijin palsu yang ada.
Menurut kepala dinas tatakota manado,Benny Mailangkay
mengaku tidak pernah tahu soal ijin palsu, nanti mengetahui adanya panggilan
dari dewan kota untuk hearing masalah ijin palsu yang sudah ada.
“saya tidak pernah tahu menahu kalau ada ijin palsu. Karena
semua ijin dikeluarkan oleh BP2T,” ujar Mailangkay,di ruang kerjanya.
Mailangkay menambahkan bahwa pengurusan ijin termasuk IMB
harus melalui proses registrasi di BP2T dan selanjutnya ada tim teknis dari
Tata Kota yang melakukan kajian.
“Prosesnya kan lewat register di BP2T, dan kemudian ada tim
teknis dari Distakot yang melakukan kajian,jadi tidak mungkin kami mengeluarkan
ijin palsu tersebut” tutup mailangkay.
Sementara itu kaban BP2T,Bismark Lumentut,saat di konfirmasi
via telepon tidak bisa di hubungi bahkan saat wartawan globalsulut.com
menyambangi ke kantornya,sang kepala BP2T tidak berada di tempat.
0 comments:
Post a Comment