Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi
Sulawesi Utara (Sulut) selasa siang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) barang
kadaluwarsa,di beberapa pasar swalayan jelang Natal dan Tahun Baru 2015.
"Sidak kadaluwarsa penting dilakukan guna menjamin
produk pangan yang dikonsumsi masyarakat dalam kondisi baik dan tidak
membahayakan kesehatan pemakainya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Sulut Jenny Karouw di Manado, Selasa.
"Selain memantau barang kadaluwarsa, juga akan memonitor
ketersediaan stok dan harga bahan kebutuhan pokok, serta kemungkinan beredar
produk tercemar dan barang-barang yang tidak terdaftar," kata Jenny.
Sidak barang kadaluarsa seperti ini telah dilakukan secara
rutin oleh Disperindag Sulut, namun jelang Natal akan lebih diintensifkan.
Hal ini mengacu pada UU nomor 8 tahun 1999, tentang
Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, Disperindag akan selalu memberikan
pengarahan dan pengertian kepada para pedagang untuk memperhatikan barang
dagangannya.
"Bagi pedagang bandel akan diberikan teguran. Bila
tidak mengindahkan akan dicabut izin usahanya," jelasnya.begitu juga
dengan konsumen, dihimbau agar meneliti secara cermat mengenai tanggal
kadaluarsa dan kondisi kemasan pada saat membeli.
0 comments:
Post a Comment