Gonjang-ganjing terkait penetapan status pasangan calon
walikota dan wakil walikota manado dengan no urut 2,IMBA-BOBI,hingga kini masih
belum jelas.baik KPU Provinsi maupun KPU Manado,belum bisa menunjukan surat
keputusan dari KPU RI tentang pembatalan paslon no urut 2 untuk ikut dalam
pilwako serentak di tanggal 9 desember nanti.
Selain belum adanya surat keoutusan dari KPU RI,alat peraga
kampanye dari paslon nomor urut 2 ,belum di tarik dari lapangan,dan bahkan kini
kertas suara yang ada nomor 2 sudah selesai di cetak.akibatnya,gelombang aksi
unjuk rasa terus dilakukan oleh masa dan simpatisan dari IMBA-BOBI.
Di jumpai dalam acara forum group discussion(FGD),komisioner
KPU Provinsi Ardiles Mewoh,menjelaskan tentang persoalan yang terjadi saat ini
di KPU Manado.
Menurut Ardiles Mewoh,komisioner KPU Provinsi,kami KPU
Provinsi tidak ada niat sedikitpun untuk menjegal,menjatuhkan,bahkan mengkebiri
hak seseorang yang ingin maju bertarung di pilwako kota manado.
“kami tidak ada niat sedikitpun untuk menjegal dan bahkan
menjatuhkan hak seseorang untuk dipilih sebagai kepala daerah,karena kami
bertindak sesuai perintah yang ada”ujar Ardilles di depan awak media.
Ardilles menambahkan,status TMSnya paslon nomor urut
dua,sudah berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“nomor urut 2 di TMS sudah berdasarkan undang-undang yang
berlaku,dan tidak ada yang salah atas putusan ini”tutup ardilles.
Sementara itu ketua KPU Provinsi sulut,Yessy Momongan,mengatakan soal di
tekan,di ancam,dan di intimidasi itu sudah biasa dalam dinamika pekerjaan.
“kalau soal kami di tekan,di intimidasi,bahkan di ancam itu sudah menjadi sudah menjadi dinamika dalam pekerjaan,dan
kami anggap itu sudah biasa”ucap Yessy momongan.
Ketua KPU Provinsi
Sulut menambahkan,pilwako untuk kota manado akan berjalan terus dan
tidak ada yang bisa membatalkannya.
“yang bisa membatalkan pemilihan kepala daerah yaitu jika
penyelenggara pemilu tidak ada dana,di tempat pelaksanaan pemilu mengalami
bencana alam,dan terakhir adanya kerusuhan di tempat pemilu kada”tutup sang
ketua KPU Sulut.
0 comments:
Post a Comment