Semenjak di tetapkan sebagai tersangka (20/11/15),david jocom,pemilik inul vizta manado sudah 3 kali di panggil.
Hari ini,david jocom kembali di periksa oleh unit 1 polresta manado.
Datang pukul 13.00 wita,david jocom di cecar pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan,terkait peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu kemarin.
Menurut pengacara david jocom,lucky scharm,pemilik inul vizta manado,bapak david jocom sudah 3 kali di panggil oleh polresta manado,sebagai tersangka.
"David jocom sudah 3 kali di panggil sebagai tersangka"ucap lucky.
Lucky scharm menambahkan,pemeriksaan berlangsung selama 5 jam dengan 30 pertanyaan dan dijawab dengan jawaban yang benar.
"Sebagai warga negara yang taat hukum,david jocom datang memenuhi panggilan"tutur lucky.
Lucky berujar,david jocom akan di tahan berdasarkan pasal 359 kuhp dan 362.
"Seandainya akan di tahan,kami dari pihak pengacara akan meminta penangguhan karena beliau merupakan pimpinan perusahaan "tutup scrahm.
Sementara itu kapolresta manado,kombespol rio permana mandagi mengatakan,hari ini juga pemilik inul vizta manado akan di tahan.
"Usai pemeriksaan hari ini,kami akan menahan david jocom"ucap mantan kspn manado ini.
Kapolresta menambahkan,david jocom di tahan karena kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang.
"Pemilik inul vizta manado akan di kenakan pasal 359 terkait hilangnya nyawa orang lain karena kelalaian"tutup perwira yang akrab dengan wartawan.
0 comments:
Post a Comment