728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Wednesday, May 20, 2015

    KKP TENGGELAMKAN 19 KAPAL IKAN ILLEGAL DI HARKITNAS



    Kementrian kelautan dan perikanan hari ini menenggelamkan Sembilan belas kapal perikanan pelaku illegal unreported and unregulated fishing ,pada peringatan hari kebangkitan nasional tanggal 20 mei 2015.

    Sembilan belas kapal yang di proses hukum oleh KKP di tenggelamkan di perairan Pontianak sebanyak enam kapal,di perairan bitung sebanyak sebelas kapal,di perairan belawan sebanyak satu kapal,dan di perairan idi sebanyak satu kapal.

    Demikian di ungkapkan oleh direktur jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP),Asep Burhanudin,saat memimpin kegiatan penenggelama  kapal illegal fishing.

    Penenggelaman dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah,sehingga kondisi kapal
    tetap terjaga,dan dapat berfungsi menjadi rumpon di lokasi penenggelaman.

    “kapal yang di tenggelamkan bisa menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut,sehingga berkontribusi terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan”tutur asep.

    Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan sesuai dengan pasal 69 uu no 45/2009 tentang perubahan atas uu 31 tahun 2004,tentang perikanan.

    Selanjutnya upaya penindakan untuk penenggelaman,di lakukan sesuai dengan pasal 76A uu no.45/2009,yaitu benda yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas oleh Negara ,dan dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari ketua pengadilan negeri.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KKP TENGGELAMKAN 19 KAPAL IKAN ILLEGAL DI HARKITNAS Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top