728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Monday, May 18, 2015

    WALIKOTA MANADO TAK TAHU PENGELOLAAN ANGGARAN PEMBANGUNAN



    Persidangan dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Centre Manado kembali digulirkan. Walikota Manado, DR Vicky Lumentut, berkesempatan bersaksi di Pengadilan Tipikor Manado untuk terdakwa RE alias Eman, Senin (18/05).

    Dalam sidang ini, Walikota menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui pengelolaan keuangan pembangunan gedung yang berlokasi di kawasan Mega Mas Manado tersebut, yang dicairkan almarhum Frank Sondakh. Walikota hanya melakukan pengawasan terhadap fisik bangunan. “Dari awal saya tidak ketahui itu, saya sesekali datang kelokasi untuk melihat perkembangan fisik pembangunan,” sebutnya.

    Vicky mengaku dirinya sudah menyurat ke Kemenpora agar bangunan bernilai Rp 9,8 M tersebut segera dihibahkan ke Pemerintah Kota untuk selanjutnya digunakan. Karena bangunan itu masih sementara disidangkan, Kemenpora pun meminta agar menunggu hingga sidang tuntas. “Saya sudah menyurat ke Kemenpora agar bangunan tersebut segera dihibahkan ke Pemerintah Kota untuk digunakan. Tetapi karena itu aset negara, belum bisa digunakan karena dalam proses persidangan. Dari Kemenpora meminta untuk menunggu,” bebernya. 

    Didepan Majelis Hakim yang dikoordinir Verra Linda Lihawa SH MH serta dua JPU, Romi Johanes SH dan Ryan Untu SH, Vicky terlihat santai dan tenang menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Ditanyai sampai dimana tanggung jawabnya sebagai Walikota untuk mengawal pembangunan gedung tersebut, dia pun menjawab karena pembiayaan pembangunan bukan dari dana APBD, pihaknya pun hanya melalukan pengotrolan lewat Dinas Pekerjaan Umum (PU). 

    “Memang saya yang merekomendasi pihak Komite untuk meminta proyek tersebut ke pihak Kemenpora. Karena dananya bukan dari APBD, jadi sebagai pemerintah saya hanya melakukan pengawasan melalui Dinas PU terkait pembangunan, bukan soal keuangan. Dan beberapa kali saya datang untuk melakukan sidak apakah pekerjaannya sudah benar dikerjakan, serta menanyakan apakah ada kekurangan material. Dan sekali lagi saya tegaskan soal keuangan, pihak pemerintah tidak pernah mencampurinya karena itu adalah tanggungjawab dari Komite,” kata Vicky. 

    Terkait pergantian Ketua Komite dan isu meminta fee kepada kontraktor sebesar 10 persen, Walikota dengan cerdas menepisnya. “Terkait pergantian Ketua Komite, saya tidak pernah melakukan pengusulan ke Kementrian. Apalagi katanya saya meminta fee kepada kontraktor sebesear 10 persen, itu tidak benar. Sampai saat ini saya tidak tahu siapa yang melempar isu tersebut. Malahan yang saya dengar dana dari Kementrian sudah ditarik Rp 200 juta, bahkan ada rencana akan ditarik sampai Rp1 Miliar,” jelasnya. 

    Berikut, saat ditanyai JPU terkait siapa yang lebih bertanggung jawab dalam pembangunan gedung Youth Centre, apakah Pemerintah atau Komite, Walikota pun langsung menjelaskannya secara rinci. 

    “Secara mekanisme, setelah pekerjaan diselesaikan oleh Komite, Komite akan serahkan ke Kementrian dan kemudian pihak Kementrian akan memberikannya ke Pemkot Manado. Jadi yang lebih bertanggung jawab terkait penyimpangan keuangan dalam pembangunan gedung Youth Centre adalah pihak Komite,” bebernya.

    Penasihat Hukum (PH) terdakwa Eman, menanyakan apakah Walikota mengetahui soal tidak diajukannya dana operasional dalam proposal ke Kementrian.

    “Soal pengajuan proposal tersebut, yang menyusunya adalah pihak Komite, saya hanya meberikan rekomendasi. Jadi terkait tidak adanya dana operasional, itu adalah tanggung jawab Komite karena Komite yang menyusunnya. Dan itu merupakan kelalaian dari Komite, sehingga uang yang ditarik sebagai dana operasional tidak termasuk dalam dana yang dicairkan dari kementrian,” tutur mantap Walikota. 

    Atas kesaksian Walikota, terdakwa Eman tak menampiknya. “Apa yang telah dikatakan oleh pak Vicky, itu sudah benar. Dalam kasus ini bisa dibilang adalah kelalaian Komite, yang tidak menyertakan dana operasional,” aku Eman.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: WALIKOTA MANADO TAK TAHU PENGELOLAAN ANGGARAN PEMBANGUNAN Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top