728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Thursday, July 9, 2015

    FRANSISKUS TALOKON PIMPIN FORUM PEKERJA MEDIA



    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, membentuk Forum Pekerja Media (FPM) Sulawesi Utara. Pembentukan FPM merupakan tindak lanjut pelaksanaan Training Organizing the Unorganize di Manado beberapa waktu lalu.

    "Pembentukan FPM berdasarkan Undang – undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Dan tentunya berdasar pula Undang – Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tukas Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun didampingi Fernando Lumowa selaku Sekretaris.

    Dijelaskan keduanya, dalam undang – undang tersebut jelas mengatur tentang pembentukan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh.Pekerja media termasuk didalamnya Jurnalis dan karyawan persuhaan pers yang merupakan Buruh otomatis masuk didalam undang – undang tersebut.

    “Hasil dari rapat AJI Manado yang dihadiri oleh LBH Pers, pekan lalu, telah memutuskan bahwa Fransiskus Talokon dipercayakan sebagai Koordinator bersama Evanglinge Aruperes sebagai Sekretaris dan Hence Tumilaar selaku Bendahara,” tambah keduanya.

    Sementara itu Talokon dan Aruperes menjelaskan hal pertama yang akan dilaksanakan oleh FPM adalah melakukan sosialisasi terkait pendirian Serikat Pekerja di Perusahaan Pers. “Dan nantinya akan dilakukan pendataan perusahaan Pers mana saja di Sulut yang sudah membentuk Serikat Pekerja,” ujar keduanya.

    Hasil pendataan itu, lanjut keduanya, akan dijadikan dasar utama mendorong setiap pekerja media untuk berserikat di perusahaanya masing – masing. Karena minimal anggota untuk pembentukan Serikat Pekerja adalah 10 pekerja di perusahaan tersebut. “Ingat, siapa yang menghalangi pembentukan dan aktivitas serikat pekerja ada ancaman hukuman pidana dan atau denda. Itu jelas diatur dalam Undang – Undang tentang Ketenagakerjaan serta tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh,” tegas mereka.

    Oleh karena itu FPM mengajak seluruh pekerja media di Sulut untuk bersatu dalam melakukan pembentukan Serikat Pekerja di masing – masing perusahaan. Karena nantinya Serikat Pekerja akan mendorong dan memperjuangkan berbagai hak pekerja seperti Perjanjian Kerja Bersama, Upah layak, jaminan social, cuti serta berbagai hal lain berdasarkan aturan. Apalagi soal hak pekerja atau karyawan perusahaan Pers juga diatur jelas dalam Peraturan Dewan Pers nomor 04/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers.

    “Karyawan sebagai aset berharga dari perusahaan sehingga perlu mendapatkan hak – haknya, dan tentunya menjalankan kewajiban dari perusahaan yang sesuai aturan dan ketentuan tentang Pers dan Jurnalis,” tambah Tumilaar.

    Dan nantinya FPM akan menjadi fungsi koordinasi antar Serikat Pekerja Media di Sulut dalam melaksanakan berbagai program. “Selain itu akan mengawasi jalannya setiap Serikat Pekerja Media yang telah terbentuk sehingga bisa berjalan sesuai harapan karyawan dan tujuan pembentukannya,” ujar dia.

    Diketahui pembentukan FPM merupakan tindak lanjut dari acara Training Organizing the Unorganize di Manado atas kerjasama AJI Indonesia dengan Fereratie Nederlandse Vakbeweging (FNV) atau organisasi serikat pekerja di Belanda.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: FRANSISKUS TALOKON PIMPIN FORUM PEKERJA MEDIA Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top