Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)
Bhayangkara ke-69,di lingkungan Polda Sulut, pun diikuti dengan upacara
pemecatan terhadap 11 anggota kepolisian.
Pemecatan ke 11 anggota polisi
tersebut,karena terlibat masalah hukum yang sangat berat.
Kepada sejumlah wartawan, Jendral berbintang satu ini
mengatakan, kalau pemecatan yang dilakukan terhadap 11 anggota Polri sudah
sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya surat keputusan (SK) PTDH dari keanggotaan
Polri, maka pemecatan ini sesuai aturan dan sudah sah dipecat secara tidak
terhormat” tegas Marpaung.
Kapolda juga berharap, pemecatan ini bisa menjadi efek jera
bagi jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa. Dia berjanji akan
menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Ini tentunya menjadi contoh bagi anggota Polri di jajaran
Polda Sulut,karena yang terbukti melakukan pelanggaran, siapa pun dia pasti akan
ditindak tegas,” tegas Marpaung.
0 comments:
Post a Comment