Sabtu malam(24/10/15) bertempat di desa tatelu,kecamatan dimembe,minahas a utara,sekitar pukul 23.00 wita,tim baracuda polda sulut,mengamankan 316 drum sianida yang di duga tak miliki izin.
Tim baracuda yang mendapat informasi dari masyarakat,langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kita dapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada gudang penyimpanan yang menyimpan ratusan drum sianida"ucap katim baracuda akbp arya perdana.
Akbp arya menambahkan,jumat sore tim kita sudah melidik gudang tersebut,nanti sabtu malam baru kita pasang police line.
Sebagaimana diketahui,sianida tersebut di pasok dari surabaya dengan nama pemilik berinisial A.sianida ini hanya memiliki ijin dari pemkab minut dan pemkot bitung,sementara untuk ijin dari pemprov tidak ada.
"Dipasok dari surabaya dengan nama pemilik berinisial A.sinida juga ini diduga tak ada ijin dari pihak provinsi"ujar kasubdit tipidter direskrimsus polda sulut.
Sianida yang diamankan sebanyak 316 drum dengan nilai rupiah Rp 6 miliar,dimana satu drum sianida cair berisi 50 kilogram,dan akan di distribusikan ke wilayah sulawesi utara.
0 comments:
Post a Comment