728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Wednesday, October 28, 2015

    DI DEADLINE TENTANG SOP PENGUSAHA TEMPAT HIBURAN MINTA WAKTU SEBULAN

    Pasca kebakaran yang terjadi di Inul Vista dan merenggut 12 korban jiwa serta menyebabkan puluhan korban lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Polresta Manado secara inisatif mengadakan pertemuan dengan pihak pemerintah Kota Manado dan memanggil para pengelola tempat hiburan, di aula serbaguna lantai III Mapolresta Manado(28/10/2015).

    Wakapolresta Manado AKBP Enggar Brotoseno yang memimpin jalannya pertemuan memaparkan beberapa pokok persoalan terkait kebakaran yang merenggut korban jiwa yang paling banyak.

    "Kita akan segera membentuk tim terpadu, yang nantinya bertugas untuk melakukan studi kelayakan terhadap bangunan-bangunan, seperti tempat hiburan," ujar mantan kapolres bolmong ini.

    Wakapolresta menambahkan,Dimana studi kelayakan ini menyangkut kelengkapan pengelola bangunan untuk menyediakan peralatan standar keselamatan, termasuk jalur evakuasi untuk keluar, khususnya yang memiliki bangunan bertingkat.

    "Standar keselamatan ini vital, karena dapat meminimalkan korban maupun kerusakan saat terjadinya musibah yang tak diinginkan seperti kebakaran," ungkapnya.

    Selain itu juga,Dandim Manado Letkol Kav Dino Martino menambahkan, terkait kasus yang terjadi di Inul Vista,harus disikapi dengan serius.

    "Karena itu mulai saat ini perlu ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati seluruh pemilik bangunan bertingkat, khususnya yang menjadi tempat keramaian," ujarnya.

    Lanjut Dandim,pihak pengelola tempat hiburan malam tidak melakukan ilegal listrik, seperti mencuri jalur dalam instalasi bangunannya.

    Sementara itu Ketua Asosiasi hiburan dan rekreasi (Ashiri) Manado Arthur Supit mengatakan, pihaknya selama ini sudah mencoba mendekati pihak Inul Vista, namun managemennya tertutup.

    "Managemen Inul selama ini tertutup dengan kami,makanya kami keluarkan mereka dari asosiasi"ujar ketua Ashiri.

    Kendati setuju dengan diadakannya studi kelayakan, namun pihak Ashiri meminta waktu untuk mempersiapkan kelayakan, seperti emergency lamp, jalur evakuasi dan standar keamanan lainnya.

    "Kita minta waktu satu bulan untuk melengkapinya"tutup ketua Ashiri.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DI DEADLINE TENTANG SOP PENGUSAHA TEMPAT HIBURAN MINTA WAKTU SEBULAN Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top