728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Tuesday, March 22, 2016

    E KTP YANG LAMA MASIH BISA BERLAKU MESKIPUN MASA BERLAKUNYA SUDAH HABIS



    Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil Kota manado, menyatakan masyarakat yang kartu tanda penduduk elektronik habis masa berlakunya pada 2016 sampai 2017 tidak perlu mengganti kartu sepanjang tidak ada perubahan data.

    Kepala Disdukcapil kota manado,Hans Tinangon,senin(21/03/2016) mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 64 Ayat (7) Huruf a UU No. 24/2013 yang mengamanatkan e-KTP untuk warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup.

    “Dengan demikian, e-KTP yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup dan tidak diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya sepanjang tidak ada perubahan data,” kata Tinangon di depan sejumlah awak media.

    Kepastian itu, kata dia, terkait dengan Surat Edaran Mendagri tertanggal 29 Januari 2016.

    Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman,” katanya.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: E KTP YANG LAMA MASIH BISA BERLAKU MESKIPUN MASA BERLAKUNYA SUDAH HABIS Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top