728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Wednesday, March 9, 2016

    SADIS AYAH KANDUNG PERKOSA ANAKNYA SEJAK UMUR 11 TAHUN



    Sadis itulah ungkapan yang layak di berikan kepada JM alias John,warga Perum Alandrew Lingkungan 11 Kecamatan Malalayang Manado,memperkosa anaknya sendiri sejak bunga berumur 11 tahun.
    John sebagai ayah,seharusnya melindungi bunga dari segala macam mara bahaya,termasuk pencabulan maupun perkosaan.akan tetapi john tega menggarap putrinya sendiri.perbuatan layaknya suami istri ini di lakukan ayah bejad didalam kamar saat istrinya tidak dirumah.
    Namun aksi John pernah dipergoki istrinya,namun sang istri takut melaporkan kasus ini karena jika buka mulut maka john akan memukulnya bahkan sampai membunuhnya,jika perbuatannya di ketahui orang lain.
    Karena sudah tak tahan lagi menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri,bunga nekad melaporkan perbuatan ayahnya kepada aparat kepolisian usai sang ayah melakukan perkosaan lagi terhadap dirinya senin (7/03/2016) sekitar pukul 20.00 wita dikamarnya.
    Setelah aparat Kepolisian mendapatkan  laporan,langsung menangkap pelaku,dan pada selasa tanggal 8 Maret 2016 sekitar pukul 14.30 WITA di perumahan alandrew kel malalayang. John ditangkap team manguni III di rumahnya tanpa perlawanan.
    John mengaku meniduri anaknya sebanyak 100 lebih kali.Bahkan sejak kelaminnya belum di suntik hingga kelaminnya sudah disuntik ia tak henti-hentinya menjadikan anaknya budak seks di rumahnya.
    "Sebelum kita pe kelamin kita suntik,kita pe anak kita so jaga pake,bahkan saat saya tambah 6 cc pakai suntik,anak saya terus saya setubuhi," katanya kepada petugas.
    Sementara itu ,bunga tampak malu dan menundukkan kepalanya ketika diperiksa oleh penyidik.bunga pun tak tahu lagi harus berbuat apa, usai disetubuhi selalu diancam ayahnya.
    “saat papa perkosa pakita so pernah mama dapa riki,mar mama pun di ancam akandi bunuh kalau mama mo lapor pa polisi”ujar bunga.
    Kabid Humas Polda Sulut. AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku. "Saat ini pelaku sudah diamankan. Penyidik sementara periksa pelaku dan korban." Kata Damanik.
    AKBP Wilson Damanik menambahkan,tersangka akan di jerat dengan pasal berlapis, Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan tindak pidana pemerkosaan Pasal 285  KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: SADIS AYAH KANDUNG PERKOSA ANAKNYA SEJAK UMUR 11 TAHUN Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top