728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Wednesday, May 18, 2016

    GUBERNUR SULUT : MOU BAPEMPERDA SINKRONKAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM PROVINSI DAN KAB/KOTA DI SULUT



    Disela-sela acara pembukaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-78 GMIM di Wale Ne Tou Tondano, Minahasa, Selasa (17/5/2016) kemarin, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE bersama seluruh Bupati/Walikota se-Sulut.

    Selain kepala daerah,ikut hadir pula Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulut Dr H Sudirman Huri SH MM MSc, melakukan penanadatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasaman tentang penguatan program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).yang Penandatangan MoU ini disaksikan langsung Menkum-HAM Yasonna Laoly.

    Menurut Gubernur sulut, penandatangan MoU tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaannya.

    “Perancang dilibatkan dalam pembentukan Ranperda sejak perencanaan sampai dengan pengundangan. Saya berharap penandatangan MoU dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kakanwil Kemenkumham ini dapat terjalin sinkronisasi dalam penyusunan produk hukum Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujarnya.

    Sebelumnya, untuk Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Sulut, Gubernur telah melakukan pembatalan 47 Perda tersebut. Apa yang dilakukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 582/476/SJ tanggal 16 Februari 2016 tentang pencabutan perubahan Perda, Peraturan Kepala Daerah, dan Keputusan Kepala Daerah yang menghambat birokrasi dan perizinan investasi. 

    Dalam keputusan itu, Gubernur minta Bupati/Walikota segera menghentikan pelaksanaan Perda yang dimaksud, dan selanjutnya Bupati/Walikota bersama DPRD mencabut Perda yang dibatalkan paling lambat 7 hari terhitung sejak diterimanya Keputusan Gubernur Sulut ini.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: GUBERNUR SULUT : MOU BAPEMPERDA SINKRONKAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM PROVINSI DAN KAB/KOTA DI SULUT Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top