Pasca dibentuknya Sat Gas Gerakan Masyarakat
Pintar dan Taat Aturan (GEMPITA), oleh Walikota dan Wakil Walikota GS Vicky
Lumentut-Mor D Bastian (GSVL-MOR), guna penegakan disiplin bagi Aparat Sipil
Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado,banyak pro dan kontra
di tengah masyarakat ataupun aparat sipil negara itu sendiri.
Namun satuan tugas ini tak terpengaruh oleh pro
dan kontra yang timbul di tengah masyarakat ataupun ASN.
Hal tersebut banyak terekspose baik lewat media
maupun status-status media sosial (Medsos), bahkan ada aparat di beberapa kelurahan
yang ada di kota manado,menolak dengan alasan Sat Gas Gempita, saat melakukan
sidak tidak tahu aturan.
Hal itu pun ditanggapi bijak oleh Koordinator Tim
Sat Gas Gempita, Drs Hans Tinangon,ditegaskannya, Tim Gempita tidak sembarangan
melakukan tugas untuk sidak di seluruh jajaran SKPD hingga ke tingkat
Kelurahan. Apalagi bergerak dan melakukan sidak dengan tidak santun, karena Sat
Gas Gempita memiliki kode etik dan mangantongi surat tugas resmi dari Walikota
Manado.
“ Sat Gas Gempita ada surat tugas resmi dari Pak
Walikota Manado dan memiliki kode etik untuk menjalankan tugas melakukan sidak.
Kalau ada informasi yang timbul terkait pelaksanaan tugas dari Tim Sat Gas
Gempita yang tidak sesuai dengan kode etik, kami langsung lakukan klarifikasi
kepada Tim Sat Gas Gempita yang dinilai melanggar kode etik saat bertugas,”
tegas Tinangon yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Manado.
Sementara Walikota Manado GS Vicky Lumentut
(GSVL), mengucapkan banyak terima kasih bagi seluruh Tim Sat Gas Gempita yang
mau memberi diri, dalam penegakan displin para ASN di jajaran Pemkot Manado.
“ Terimakasih bagi seluruh yang masuk dalam
keanggotaan Tim Sat Gas Gempita, yang mau membantu saya dan Pak Wakil Mor
Bastian dalam menghadirkan pelayan masyarakat yang mempunyai disiplin’ujar
waikota GSVL.
Lanjut dikatakannya, bahwa dirinya dan Pak Wakil
tidak mungkin menjangkau seluruh aparat yang ada di Kota Manado hingga ke
tingkat kelurahan, untuk itu dibentuknya tim Sat Gas Gempita.
“Setiap bulan dalam apel akan diumumkan kepada
publik, ASN yang ditemukan tidak disiplin. Karena pelayanan publik terganggu
disebabkan ketidakdisiplinan ASN. Kami berharap kedepan ASN jajaran Pemkot
Manado, akan semakin cerdas, pintar dan taat aturan yang berlaku. Sehingga
pelayanan publik kepada masyarakat, boleh berjalan dengan lancar demi
kesejahteraan masyarakat kota manado,” tutp sang birokrat.
0 comments:
Post a Comment