728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Friday, May 27, 2016

    PN MANADO EKSEKUSI PULUHAN RUMAH DI TINGKULU,WARGA LAKUKAN AKSI PERLAWANAN



    Ratusan personil gabungan dari polresta manado dan polda sulut,di bantu dengan TNI,mengawal  juru sita Pengadilan Negeri manado,untuk membacakan surat keputusan dari mahkamah agung,terkait sengketa tanah antara pemilik tanah bergams junus  pangemanan dan ratusan kepala keluarga,yang di menangkan keluarga bergams junus  pangemanan.

    Aksi bakar ban bekas dan menutup akses jalan menuju lokasi eksekusi sebagai bentuk perlawanan terakhir yang dilakukan warga tingkulu sejak pagi hari.

    Saat petugas pengadilan negeri manado akan membacakan surat keputusan,warga berusaha untk merampas surat tersebut,akibatnya aksi saling dorong warga dan petugas tak terhindarkan.

    Dalam eksekusi ini, polisi terpaksa mengamankan sejumlah warga tingkulu  yang di duga sebagai provokator . warga pun hanya bisa pasrah ketika blokade mereka bisa di tembus oleh aparat kepolisian bersama empat alat berat ,eskavator untuk menghancurkan seluruh bangunan yang berdiri di lokasi eksekusi.

    Eksekusi ini berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung No.2454K/Pdt/2009 tertanggal 21 Februari 2011 jo putusan banding Pengadilan Tinggi Manado No.107/Pdt/2008/PT Manado tertanggal 27 Oktober 2008 jo putusan Pengadilan Negeri Manado No.265/Pdt.G/2006/PN.Mdo tertanggal 22 Mei 2007 yang dimenangkan oleh Bergmans Junus Pangemanan.

    Otomatis lahan seluas 96.000 M2 dengan 90 rumah yang ditempati 150 kepala keluarga harus digusur.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PN MANADO EKSEKUSI PULUHAN RUMAH DI TINGKULU,WARGA LAKUKAN AKSI PERLAWANAN Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top