Paska di tundanya pilwako manado terkait putusan PT TUN yang menyatakan pilkada harus di tundah terkait menangnya gugatan paslon no urut 2 terhadap KPU.
Akibat penundaan tersebut,ternyata sangat merugikan pasangan calon nomor urut 3,Vicky Lumentut dan Mor Bastian.dimana pasangan ini sudah siap bertarung dan telah jor-joran untuk pembekalan saksi dan lainnya.
Menurut calon walikota,Vicky lumentut, sangat prihatin dan menyesal terhadap pilkada 9 des 2015,Karena ada peristiwa besar yang dilakukan sepihak oleh penyelenggar tanpa melibatkan 3 pasang calon.
"Masa penyelenggara pemilu tidak mengundang perwakilan paslon untuk memutuskan penundaan pilwako manado"ucap GSVL.
GSVL menambahkan,Tidak ada pengumuman resmi yang diberikan KPU kepada kami.
"Kami hanya tau dari sosial media tentang penundaan PILKADA,tanpa adanya pemberitahuan kepada kami terlebih dahulu"tambah mantan walikota manado.
Sang Birokrat ini menambahkan,kami berharap pasangan calon nomor 2 diikutsertakan dalam pilkada.
"Diharapkan kepada KPU agar nomor urut 2 diakomodir,sehingga masyarakat lebih banyak pilihannya"ujar Vicky lumentut.
Kami berharap,pilwako segera laksanakan agar kegelisahan masyarakat segera menentukan pilihan mereka,sehingga kota manado segera mempunyai pemimpin yang baru yang dipilih masyarakat.
0 comments:
Post a Comment