728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Tuesday, December 8, 2015

    TIDAK MEMASUKAN DANA KAMPANYE PASLON NO 7 DIGUGURKAN

    Mendekati pemilihan kepala daerah serentak yang di laksanakan besok hari,KPU Kota Bitung telah mngeluarkan pngumuman/surat edaran dengan Nomor 07/pgm/KPU-BTG-023.436291/PILWAKO/2015 tentang Pembatalan Paslon Nomor Urut 7,Ridwan Lahiya dan Maximilian H.W Purukan Sbg Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Thn 2015.

    Berdasarkan surat keputusan KPU Kota Bitung tersebut,Nomor 51/KPTS/KPU Kota Bitung-023.436291/PILWAKO/2015 Tgl 7 Desember  2015, yang isinya sebagai berikut :

    1.Membatalkan Paslon nomor urut 7  an. Ridwan Lahiya dan maximilian H.W Purukan sbg calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Thn 2015.
    2. Apabila dlm proses penghitungan suara ditemukan tanda coblos dipasangan calon nomor urut 7 an. Ridwan Lahiya dan Maximilian H.W Purukan pada surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, maka suara dinyatakan tidak sah.
    3.Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar mensosialisasikan dan mengumumkan kepada masyarakat.

    Menurut ketua KPU D kota bitung,Sammy Josep,mengatakan,pembatalan Paslon nomor urut 7 karena tidak melaporkan penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK).

    "Hingga batas waktu yang di tentukan tanggal 06 Des 2015 untuk batas penyerahan dana kampanye,maka sesuai PKPU No. 2 Thn. 2015 pasangan ini di gugurkan"ucap Sammy.

    Sammy Josep menambahkan,Terkait dengan pmbatalan tersebut,upaya yg hanya bisa dilakukan oleh Paslon No. urt 7 adalah melakukan gugatan/banding ke PT-TUN.

    "Paslon hanya bisa melakukan gugatan ke PT-TUN dengan sengketakan SK yg dikeluarkan KPU Bitung"tutup Sammy.

    Hingga saat ini,situasi kota bitung masih kondusif,karena belum ada reaksi dari Paslon no. 7 terkait putusan tersebut.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: TIDAK MEMASUKAN DANA KAMPANYE PASLON NO 7 DIGUGURKAN Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top