Transaksi Mencurigakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang saat ini jadi penyebabnya menjadi tersangka terjadi pada 6 Juli 2005. Transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening pribadinya terkait dengan bisnis anaknya, Muhammad Herviano Widyatama.
Semua bermula pada pertengahan 2005 saat Herviano yang pada saat itu berusia 19 tahun, berencana menjalankan bisnis di bidang pertambangan dan perhotelan, namun memiliki dana yang terbatas. Sang ayah, Budi Gunawan yang saat itu berpangkat brigadir jenderal, berjanji membantu dengan mengenalkan Herviano pada rekannya yaitu Lo Stefanus dan Robert Priantono Bonosusatya guna memperoleh pinjaman dana.Robert Priantono kemudian mengenalkan Herviano kepada David Koh, kuasa direksi dari Pacific Blue International Limited yang kemudia berjanji akan memberikan pinjaman. Pada tanggal 6 Juli 2005 dilaksanakan perjanjian kredit antara Herviano dengan Pacific Blue International Limited. Herviano yang saat itu berusia 19 tahun mendapatkan kredit sebesar USD 5.900.000 atau setara dengan Rp 57 miliar. Mengingat dana yang begitu besar, Komjen Budi Gunawan kemudian menyarankan agar sebagian dari dana tersebut ditransfer ke rekening pribadinya. Komjen Budi Gunawan mengatakan bahwa semua transaksi itu tidak ada yang melanggar hukum. Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri juga sudah menyatakan tak ada yang janggal dalam transaksi tersebut. "Hasil penyelidikan (Bareskrim) tidak terdapat transaksi mencurigakan. Transaksi itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Seperti apa lini bisnis Herviano yang lahir di Jakarta, 30 Desember 1986 itu?
Surat Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dengan nomor B/1538/VI/2010/ yang ditujukan kepada Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan mencatat sejumlah lini bisnis Herviano. Herviano disebut menjalankan bisnis di bidang pertambangan timah dan perhotelan. Saat berusia 21 tahun, dia menjadi salah satu komisaris di dua perusahaan yakni PT Mitra Abadi Berkatindo dan PT Sumber Jaya Indah. Dua perusahaan itu juga yang dijadikan Herviano untuk menjalankan bisnis timah. "Bahwa Muhammad Herviano Widyatama di dalam menjalankan bisnis smelter timah, bekerjasama dengan dua perusahaan yaitu PT Mitra Abadi Berkatindo dan PT Sumber Jaya Indah, yang berlokasi di daerah Pangkalpinag, Bangka Belitung," bunyi surat Bareskrim Polri bernomor B/1538/VI/2010/ kepada PPATK. Di bidang perhotelan, Herviano disebut menjadi pimpinan sekaligus penanggung jawab Hotel The Palais Dago, Bandung. Dalam menjalankan bisnis ini dia mendapatkan bantuan modal dari Sintawati yang juga tantenya. Selain menjalankan bisnis pertambangan timah dan perhotelan Herviano juga menjalankan bisnis investasi surat berharga. Namun usaha ini tidak berlanjut karena dia justru menderita kerugian hingga Rp 2 miliar.
Sementara itu, Presiden Jokowi telah mengambil sikap sementara soal spekulasi kelanjutan pencalonan Komjen Budi sebagai Kapolri. Presiden akan menunggu hingga rapat paripurna DPR yang membahas pencalonan Komjen Budi selesai digelar."Kita menghormati KPK, tetapi ini juga ada proses politik yang ada di Dewan, kita menghargai Dewan. Saya masih menunggu paripurna DPR, mungkin nggak tahu (waktunya -red), setelah selesai itu nanti akan kita putuskan," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Wisma Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/1/2015).Komisi III telah memutuskan menyetujui pencalonan Komjen Budi jadi Kapolri. Persetujuan itu akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPR Kamis (15/1) besok."Setelah paripurna, nanti ada keputusan yang akan kita ambil," ujar Jokowi.Pencalonan Komjen Budi jadi Kapolri jadi polemik setelah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Banyak pihak yang menyarankan Presiden tak melantik Komjen Budi.
sumber : detik
0 comments:
Post a Comment