Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Budi diduga melakukan transaksi mencurigakan pada 2005-2006.
Penunjukan Budi untuk menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, sejak awalnya mendapat banyak pertanyaan juga kritik dari berbagai pihak. Isu rekening gendut yang di miliki Budi Gunawan dan belakangan Budi ternyata sudah dapat 'rapot merah' saat penyusunan kabinet. Lalu mengapa Presiden tetap mengajukan Budi?
"Kami tahu bahwa ada isu-isu tentang rekening gendut dari perwira-perwira tinggi kepolisian termasuk Pak BG tetapi sampai Presiden membuat surat ke DPR tentang pencalonan Pak BG saat itu tidak ada status hukum, tindakan hukum apapun terhadap Pak BG oleh seluruh aparat penegak hukum. Jadi dengan menggunakan asas praduga tak bersalah, Presiden kemudian mencalonkan pak BG," kata Seskab Andi Widjajanto di istana negara, Jakarta, Selasa (12/1/2014) memberi keterangan.
Sementara itu, Beberapa petinggi parpol dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melakukan rapat mendadak di Rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Rumah mantan presiden itu dijaga sangat ketat, tidak seperti biasa. Awak media dilarang mendekat ke pagar rumah untuk sekedar melihat tamu yang hadir. Para awak media diminta menjauh dengan radius 10 meter dari rumah Mega. Salah satu penjaga rumah Megawati juga sempat memukul pagar untuk mengusir para awak media. "Pergi-pergi. Ayo pergi!" ujar penjaga rumah. Selain dijaga tiga orang penjaga rumah, rumah Mega juga dijaga seorang petugas kepolisian. Rapat yang dilakukan para pemimpin Parpol KIH juga masih berlangsung.
KPK langsung bergerak cepat setelah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Calon tunggal Kapolri itu dicegah ke luar negeri. "Surat permintaan cegah tersebut dikirim hari ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, "Berlaku sampai enam bulan ke depan," ujar Priharsa.
Komjen Budi yang menjadi tersangka dugaan penerimaan suap berupa uang dalam jumlah besar ke rekeningnya. Menanggapi status tersangka ini, Budi menuding ada manuver politik di balik langkah tersebut.
![]() |
Komjen Budi Gunawan |
0 comments:
Post a Comment