Kamis tanggal 03 Agustus Sekitar pukul 02.30 wita bertempat di pertigaan Kleak ,Tim 2 paniki polresta Manado berhasil mengamankan 2 orang anak muda Atas nama Awi Ahmad Alis Awi, 25thn alamat Singkil II ,Link II ,Kecamatan Singkil dan Billy Rantemada Alias Billy Kaeng , 28thn, tinggal di Jln Esparman pinaesaan Link I. Kec. Wenang.
kedua pemuda tersebut tertangkap tangan membawah senjata tajam jenis pisau badik dan 2 pelontar panah wayer serta 17 buah anak panah.
Kedua pemuda di tangkap saat tim paniki polresta manado saat melaksanakan patroli diseputaran kleak.melihat ke 2 pelaku berada di pinggir jalan bersama beberapa teman pelaku maka tim 2 paniki pelakukan pemeriksaan.
Saat di digeledah ditemukan 1 buah sajam serta 2 pucuk pelontar panah wayer dan 17 buah anak panah.
Kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu yang di amankan merupakan pelaku sajam Billy Rantemada Alias Billy Kaeng yang merupakan pelaku 351 dengan menggunakan senjata tajam pada hari minggu TKP Jln. Siswa (Passo) dengan korban atas nama Reky Raintama.
Menurut kasie humas polresta manado,AKP Agus Marsidi,kedua pemuda harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di terali besi mapolresta manado.
0 comments:
Post a Comment