728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Friday, September 25, 2015

    PENJUAL SHABU JARINGAN SURABAYA DI TANGKAP DEKAT TEMPAT KARAOKE DI KAWASAN MEGA MAS

    Kembali BNNP SULUT berhasil menangkap salah seorang penjual shabu jaringan Surabaya.penangkapan tersangka DE,berdasarkan keterangan dari lelaki RU yang sudah di tangkap sebelumnya oleh petugas BNNP SULUT,yang ternyata narkotika jenis shabu itu di dapatkan dari tersangka DT.

    DT merupakan karyawan swasta yang berdomisili di kelurahan kairagi 1,kecamatan mapanget.

    DT di tangkap saat akan mengantarkan barang haram tersebut ke salah satu pembelinya yang sudah menunggu dekat salah satu tempat karaoke di kawasan mega mas manado.

    Saat di sergap DT tak bisa lari.petugas dari BNNP SULUT langsung melakukan penggeledahan di tubuh tersangka.saat di geledah,petugas menemukan dua paket yang di curigai sebagai narkotika jenis shabu yang telah di bungkus plastik hitam yang berada di saku jaketnya.

    Menurut kepala BNNP SULUT,Kombes Pol Sumirat,merasa curiga dengan dua paket berwarna hitam di dalam sakunya,petugas dari BNNP SULUT,langsung menggunakan narkotest narkotika.

    “saat tiba di TKP,petugas langsung menggeledah tubuh tersangka dan di dapa dua paket yang di curigai sebagai narkotika,namun untuk memastikannya,petugas langsung menggunakan narkotest narkotika dan hasilnya memang benar positif metamfetamina(narkotika gol I)”ucap Kombes Pol yang akrab dengan wartawan ini.

    Kepala BNNP SULUT menambahkan,usai mendapatkan dua paket di saku jacket tersangka,petugas langsung menuju rumah DT yang berada di kelurahan kairagi 1,kecamatan mapanget untuk di geledah.

    “usai mendapatkan dua paket di saku tersangka,petugas langsung menuju rumah tersangka dan menggeledah semua isi dalam rumah.saat di geledah petugas mendapatkan 9 paket bungkusan warna hitam yang sama di saku jacket tersangka”tutup Kombes Pol sumirat.

    Selain 9 paket yang di amankan,polisi juga mengamankan sebuah timbangan digital,tiga pipet kaca kecil,lima buah macis gas,tiga buah sedotan,satu sendok plastic bening,dua buah gulungan kertas timah,dan satu alat hisap bong.

    Sementara itu menurut DT,tersangka,saya hanya di suruh oleh bapak saya untuk mengantarkan barang tersebut dekat tempat karaoke di kawasan mega mas.

    “kita kwa nintau barang apa yang kit ape papa ada suruh antar,karena dia bilang pigi jo antar itu orang yang mo bili so ada di dekat tempat karaoke di mega mas”ucap karyawan swasta ini.


    Kini DT harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan tangan membawa barang haram jenis narkotika.tersangka nantinya akan di kenakan pasal 114 ayat(1),pasal 112(1),Jo pasal 132 ayat(1),UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal lima tahun penjara.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PENJUAL SHABU JARINGAN SURABAYA DI TANGKAP DEKAT TEMPAT KARAOKE DI KAWASAN MEGA MAS Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top