728x90 AdSpace

  • Terbaru:

    Friday, June 3, 2016

    AWAS PERDA NO 7/2006 AKAN DI BERLAKUKAN



    Terobosan dan perbaikan dalam pemerintah kota manado terus di lakukan.berbagai macam program terus di lakukan oleh pasangan walikota dan wakil walikota manado.salah satunya program untuk menciptakan kota manado yang bersih dari sampah.

    Walikota manado,GS Vicky Lumentut mengatakan,dalam semangat membangun kota menjadi lebih baik pemerintah kota Manado mulai hari ini mengkampanyekan "Manado Bebas Sampah", dan mulai tanggal 8 Juni nanti Perda No 7/2006 akan mulai ditegakkan.

    “sudah saatnya kota yang kita cintai ini harus benar-benar bersih dan bebas dari sampah,maka pemerintah mulai tanggal 8 juni nanti akan memberlakukan perda yang sudah ada”ucap birokrat handal ini.

    Walikota manado,yang juga ketua APEKSI ini berharap,agar  dukungan seluruh masyarakat kota Manado untuk mulai dari sekarang kita tingkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

    “program yang kita bikin tak bisa berarti apa-apa jika warga kota manado tak mendukung program tersebut yang di sertai kesadaran juga”tutup GSVL.

    Untuk itu pemerintah kota mengajak,warga manado mari membuang sampah pada jam dan tempat yang sudah di atur,sehingga untuk kota manado bebas sampah bisa tercipta.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: AWAS PERDA NO 7/2006 AKAN DI BERLAKUKAN Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top