Ketegasan pasangan Walikota Manado GS. Vicky Lumentut yakni Wakil Walikota
Mor D. Bastiaan bukan hanya sekedar isapan jempol belaka. Buktinya, saat
menerima pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rei Sulut di ruangan kerjanya,
Mor menegaskan kepada para pengembang tersebut untuk tunduk dan patuh pada
aturan undang-undang yang ditetapkan pemerintah.
“Saya berharap teman-teman pengembang untuk tunduk dan patuh pada aturan yang ada. Meskipun dari segi infestasi dapat menambah PAD bagi pemerintah daerah, namun tetap harus sesuai aturan yang ada,” ujar Wawali.
Meski begitu Mor mengaku, jika pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang tidak berada pada titik atau lokasi lahan pertanian sesuai dengan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang pemanfaatan ruang dan wilayah, maka itu silahkan saja.
“Selama semuanya tidak bertentangan dengan aturan, maka pemerintah sangat senang dengan adanya investasi dari para pengembang di Kota Manado,” ujar Wawali Mor.
Meski begitu, Wawali Mor memberikan warning keras kepada para pengembang untuk tidak memberikan hadiah ataupun ucapan terima kasih atau apapun istilahnya, dalam hal pengurusan berkas di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
“Saya meminta kepada saudara-saudara untuk tidak membuat para ASN jatuh dalam pencobaan. Apapun alasannya, saya sudah menyampaikan kepada mereka dalam setiap rapat untuk tidak lagi menerima imbalan atau amplop. Jika kemudian ada temuan, laporkan kepada saya untuk diproses,” tukas Mor.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kaban BP2T Bismark Lumentut, Kaban Bappeda Bartje Assa dan perwakilan dari Dinas Tata Kota.
“Saya berharap teman-teman pengembang untuk tunduk dan patuh pada aturan yang ada. Meskipun dari segi infestasi dapat menambah PAD bagi pemerintah daerah, namun tetap harus sesuai aturan yang ada,” ujar Wawali.
Meski begitu Mor mengaku, jika pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang tidak berada pada titik atau lokasi lahan pertanian sesuai dengan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang pemanfaatan ruang dan wilayah, maka itu silahkan saja.
“Selama semuanya tidak bertentangan dengan aturan, maka pemerintah sangat senang dengan adanya investasi dari para pengembang di Kota Manado,” ujar Wawali Mor.
Meski begitu, Wawali Mor memberikan warning keras kepada para pengembang untuk tidak memberikan hadiah ataupun ucapan terima kasih atau apapun istilahnya, dalam hal pengurusan berkas di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
“Saya meminta kepada saudara-saudara untuk tidak membuat para ASN jatuh dalam pencobaan. Apapun alasannya, saya sudah menyampaikan kepada mereka dalam setiap rapat untuk tidak lagi menerima imbalan atau amplop. Jika kemudian ada temuan, laporkan kepada saya untuk diproses,” tukas Mor.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kaban BP2T Bismark Lumentut, Kaban Bappeda Bartje Assa dan perwakilan dari Dinas Tata Kota.
0 comments:
Post a Comment